MPP Kabupaten Nganjuk

Pelayanan Administrasi Kabupaten Nganjuk dalam satu pintu

Booking Antrian
DPMPTSP KAB. NGANJUK
0
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
0
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
0
DINAS PEKERJAAN UMUM
0
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 1
0
DINAS KESEHATAN
0

Tentang MPP

  • Mall Pelayanan Publik Kabupaten Nganjuk

    Kualitas pelayanan publik selama ini sering menjadi perhatian, terutama terkait prosedur yang rumit, rendahnya profesionalisme sumber daya manusia, serta ketidakpastian waktu dan biaya layanan. Hal ini menyebabkan pelayanan pemerintah identik dengan proses yang lambat dan berbiaya tinggi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan reformasi pelayanan publik yang berfokus pada penyederhanaan proses, peningkatan mutu layanan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara efektif.

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk hadir sebagai bentuk transformasi pelayanan publik modern. MPP mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi, guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian kepada masyarakat. Melalui MPP, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  • Definisi Mall Pelayanan Publik

    Berdasarkan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah suatu tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, baik pusat maupun daerah, serta BUMN, BUMD, dan swasta yang dilakukan secara terintegrasi dalam satu gedung, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat. MPP menjadi wujud nyata transformasi layanan yang mengedepankan sinergi lintas instansi dalam satu pintu pelayanan.

  • Dasar Hukum

    Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2019 Tanggal 27 Maret 2019.

Instansi

DPMPTSP KAB. NGANJUK

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

BADAN PENDAPATAN DAERAH

SAMSAT

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 1

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 2

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 3

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 4

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOKET 5

DINAS SOSIAL

KANTOR PERTANAHAN

KEJAKSAAN NGANJUK

KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN DAN KONSULTASI PAJAK

PT. TASPEN (PERSERO)

BPJS KESEHATAN

BPJS KETENAGAKERJAAN

BANK JAWA TIMUR

DINAS PENDIDIKAN

DISNAKER

DISPERINDAG

DINAS KESEHATAN

KANTOR KEMENTRIAN AGAMA

PT. JASA RAHARJA

DINAS PEKERJAAN UMUM

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

PENGADILAN AGAMA

Kontak Kami

Call: (0358) 3510097
Senin - Jumat, 08:00 - 14:00

Email: dpmptsp@nganjukkab.go.id
Web: https://dpmptsp.nganjukkab.go.id/

Location: Area Sawah, Werungotok, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

Layanan dalam MPP

Terdapat 154 Jenis Layanan yang dilayani oleh 32 Instansi terkait di MPP Kabupaten Nganjuk.
Selengkapnya disini

Berita dan Informasi

2020-07-07

NGANJUK FINALIS TOP 99 LOMBA INOVASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL

Program inovasi kelompok replikasi dari Puskesmas Sukomoro dengan judul KELINK EMAS (KONSULTASI K...

Baca Selengkapnya
2020-07-07

KELINK EMAS Menuju Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Konsultasi Kesehatan Terlink dengan Internet Masyarakat atau lebih dikenal sebagai KELINK EMAS Pu...

Baca Selengkapnya
2019-11-26

Pelatihan E-Formasi

Sebanyak 26 ASN di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Nganjuk mengikuti acara Sosialisasi d...

Baca Selengkapnya